Selasa, 21 April 2015

PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN WBP LAPAS PERMISAN

Selasa 14 April 2015, Petugas Lapas Permisan melakukan penggeledahan Kamar Hunian WBP.  Penggeledahan kamar hunian tersebut dilakukan secara berkala ± 2 kali dalam satu bulan, kegiatan ini dilakukan guna meminimalisir adanya keberadaan Alat Komunikasi (Handphone) dan Barang-barang terlarang lainnya (Narkoba, Senjata Tajam, dll). Selain itu kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Tengah tentang Operasi Penanggulangan Narkoba Secara Serentak di Lapas/Rutan.





Dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya (Narkoba,  Handphone, dll), hanya masih ada dibeberapa kamar ditemukan gunting dan cutter yang kemudian diamankan oleh Petugas Lapas.