Sabtu 11 April 2015, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Permisan Nusakambangan melakukan briefing
kepada para Pejabat Struktural di Ruang Besukan Lapas Permisan. Briefing ini merupakan kegiatan untuk
menindaklanjuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Kepala Divisi Administrasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada tanggal 2 April 2015
di Kantor Imigrasi Cilacap, dimana Materi yang disampaikan diantaranya mengenai
Sasaran Kinerja Pegawai, Pengelolaan Keuangan, dan Penatausahaan Barang Milik
Negara.
Dalam briefing tersebut, Bapak Kalapas menyampaikan
poin-poin mengenai Sasaran Kinerja Pegawai yang tertuang dalam Laporan Harian
Kinerja Pegawai. Laporan Kinerja Pegawai sendiri merupakan salah satu kunci
dalam penilaian Kinerja masing-masing Pegawai.
Materi Pengelolaan Keuangan pun juga tidak lupa dibahas
dalam briefing tersebut, dimana Pos-Pos Belanja Pegawai, Belanja Modal, dan
Belanja Pemeliharaan harus sesuai dengan porsinya masing-masing.
Penatausahaan Barang Milik Negara pun juga menjadi paparan
Bapak Kalapas, mengingat Lapas Permisan juga mempunyai Aset Hibah berupa
Gereja. Hibah Lapas Permisan sendiri tinggal menunggu Pengesahan dari
Kementerian Keuangan untuk selanjutnya diakui sebagai Aset Barang Milik Negara
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan.