Jumat, 04 Desember 2015

KUNJUNGAN PENELITIAN MAHASISWA UNIVERSITAS ESA UNGGUL JAKARTA

Kamis 3 Desember 2015, Melalui Surat Ijin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor : W13.PK.01.04.01-1590 70 Orang Mahasiswa dan 19 Tim Pendamping Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Jakarta yang dibagi kedalam dua regu melakukan kunjungan penelitian ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan Lapas Permisan menjadi salah satu tujuan penelitian tersebut.


 Pukul 13.00 WIB rombongan mahasiswa tiba di Lapas Permisan dan dilakukan penggeledahan barang dan badan terlebih dahulu. Kemudian mereka memasuki Aula Blok dengan didampingi Kepala Seksi Adm. Kamtib, Bp. JB. Sinurat untuk melakukan wawancara dengan Warga Binaan. 20 Warga Binaan yang telah disiapkan oleh Lapas Permisan merupakan Warga Binaan yang memiliki latar belakang Hukuman Pidana yang berbeda-beda sesuai dengan permintaan dari Universitas Esa Unggul. Inti dari wawancara tersebut adalah tentang Kronologis Kasus Pidana yang dihadapi oleh masing-masing Warga Binaan dan mengenai Fasilitas Pembinaan serta Fasilitas Sarpras didalam Lapas.




Pukul 14.00 wawancara selesai dilaksanakan dan Rombongan tersebut meninggalkan Lapas Permisan untuk selanjutnya melaksanakan wawancara diLapas Nusakambangan yang lain.