Senin, 23 Juni 2014

Pengambilan Sumpah Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan

Tiga Orang CPNS pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan  telah diambil sumpah pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 21 Juni 2014. Penerimaan CPNS tahun 2012 ini telah menjalani tugas selama 1 tahun lebih 4 bulan, Tiga Orang CPNS pada Lapas Permisan itu adalah Sasongko Widi Asmoro, Rian Pramudito Saleh, dan Mada Aji Sutanto.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bapak Sri Pamudji.,Bc.IP, S.IP, M.SI sebagai Kepala Lapas Permisan. Dihadiri pula oleh tamu undangan dari Kementerian Agama Cilacap,  Musri'an sebagai Rochaniawan Pengambilan Sumpah PNS.

Acara dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 10.30. Pada Upacara Pengambilan Sumpah itu pula, diberikan Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkenaan dengan peringatan HUT Pemasyarakatan ke-50 kepada Pegawai Teladan Lapas Permisan, Sdr. Karsam Edi Purwadi.






 

Patroli Petugas Lapas Kelas IIA Permisan ke Wilayah eks Lapas Karanganyar



18 Juni 2014 pukul 09.00 Petugas Lapas Permisan Nusakambangan melaksanakan patroli menuju eks Lapas Karangayar yang mempunyai jarak tempuh 17 Km. Patroli yang dilakukan oleh 6 orang (Budi, Cahyono Adhi S., Retno, Sutarman, Surahman, dam Sinaryoni) menggunakan kendaraan trail roda 2 untuk melakukan survey lahan yang merupakan bagian dari wilayah pengelolaan Lapas Permisan. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara berupa tanah di wilayah Permisan.

Dalam survei tersebut diperoleh data terdapat  ± 20 Kepala Keluarga atau 31 jiwa yang mendiami daerah tersebut. Dari survei tersebut, penduduk  dalam pengelolaan lahan diarahkan untuk penanaman pohon karet, cengkeh, coklat, serta pelarangan bagi penanaman albiso, jati, dll yang mempunyai durasi jangka panjang karena bersifat merusak hutan (artinya bahwa albiso dan jati setelah memasuki masa panen akan ditebang dan reboisasinya memerlukan waktu yang relatif lama).

Penduduk setempat juga dilarang untuk melakukan perluasan lahan karena akan mengganggu kelestarian hutan Karangayar. Mereka juga wajib menjaga keamanan dan melaporkan adanya perusakan atau pembalakan liar hutan.
 
Patroli ini juga direncanakan akan dilakukan secara berkala oleh petugas Lapas Permisan agar kondisi daerah Karangayar dapat terpantau dengan baik oleh Lapas Permisan Nusakambangan.







Setibanya di wilayah Eks Lapas Karanganyar :
 





Pelatihan Pembudidayaan Belut Eksport di Lapas Permisan

Berawal dari inisiatif Koperasi Lapas Permisan pada tanggal 21 Juni 2014 di Lapas Permisan terselenggara Pelatihan Pembudidayaan Belut yang diikuti  oleh 150 orang WBP dan petugas Lapas Permisan. Narasumber dari Pelatihan tersebut adalah Beny Sutoyo, Agus Thunder, dan Maryanto yang tergabung dalam Tim Paguyuban Belut Cilacap.

Karena proses pembudidayaannya yang cukup mudah namun nilai ekonomisnya cukup tinggi, pembudidayaan belut ini dinilai cukup memberikan timbal balik yang baik. Harga belut eksport saat ini mencapai Rp. 100.000,-/Kg dengan jumlah 3 belut perKilonya, dapat diperoleh dalam durasi waktu pemeliharaan + 7 bulan. Mengenai makanannya juga sangat mudah diperoleh, cukup dnegan batang pohon pisang, kotoran sapi, prebiotik untuk fermentasi. Dengan perhitungan yang demikian tersebut menjadi motivasi tersendiri untuk melaksanakan Pembudidayaan Belut Eksport di Lapas Permisan.






 Membuat Makanan Belut :



Pembuatan tempat pembudidayaan Belut :








Rabu, 18 Juni 2014

HUT PAS ke-50 Nusakambangan

Peringatan HUT Pemasyarakatan ke-50 pada tanggal 27 April 2014 pukul 08.00 dilaksanakan di dermaga penyeberangan Sodong Nusakambangan. Upacara gabungan dari seluruh Lapas yang ada di Nusakambangan dan Cilacap, dihadiri oleh semua petugas yang bertugas di wilayah Nusakambangan dan Cilacap. Sebagai pembina upacara adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu (Koordinator Lapas Se-Nusakambangan) dan petugas upacara yang lain diambil dari perwakilan Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap.

Pada amanatnya, Pembina Upacara meyampaikan perlunya penguatan dan mempertebal rasa kekompakan kita sebagai Petugas Pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan dan Cilacap. Dalam upacara itu dilakukan pula Deklarasi Anti Pungli dan penyematan pin Anti-Pungli kepada perwakilan dari setiap Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap. Dilaksanakan pula pembakaran hasil razia masal berupa handphone dan alat elektronik lainnya.

 

 Penyematan Pin Anti Pungli Oleh Kalapas Batu Nusakambangan :

 
 Pemusnahan barang-barang razia oleh Ka.UPT Nusakambangan dan Cilacap :



Para Ka.UPT Lapas Nusakambangan dan Cilacap :


Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Ke Lapas Permisan Nusakambangan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan pada tanggal 11 Juni 2014. Pukul 08.00 Beliau tiba di Lapas Permisan dan mengambil alih apel pagi pegawai. Bapak Kepala Kanwil Jateng pada intinya menyampaikan pada amanatnya tentang peningkatan kewaspadaan dan keamanan seiring dengan kejadian yang terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang, serta melakukan monitoring dan evaluasi terkait pembangunan gedung baru pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan.

Bapak Kakanwil mengambil alih apel pagi pegawai :



Bapak Kakanwil Meninjau Pembangunan Gedung baru bersama Kalapas Permisan :





Selasa, 17 Juni 2014

Kunjungan Mahasiswa-Mahasiswi Universitas Islam Jakarta ke Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan



Sekitar 28 Mahasiswa dan 4 orang Dosen Universitas Islam Jakarta berkunjung ke Lapas Permisan Nusakambangan pada 13 Juni 2014. Implementasi UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Dalam kunjungan tersebut Kepala Lapas Permisan, Bapak Sri Pamudji, Bc.IP.,S.IP.,M.Si beserta jajarannya menyambut baik kehadiran Mahasiswa UIJ dalam rangka sosialisasi UU No.12 Tahun 1995 kepada mereka, sehingga ke-Eksistensian Lembaga Pemasyarakatan dapat dikenal lebih baik.


Budi Sri Wibowo, SH