Senin, 23 Juni 2014

Patroli Petugas Lapas Kelas IIA Permisan ke Wilayah eks Lapas Karanganyar



18 Juni 2014 pukul 09.00 Petugas Lapas Permisan Nusakambangan melaksanakan patroli menuju eks Lapas Karangayar yang mempunyai jarak tempuh 17 Km. Patroli yang dilakukan oleh 6 orang (Budi, Cahyono Adhi S., Retno, Sutarman, Surahman, dam Sinaryoni) menggunakan kendaraan trail roda 2 untuk melakukan survey lahan yang merupakan bagian dari wilayah pengelolaan Lapas Permisan. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara berupa tanah di wilayah Permisan.

Dalam survei tersebut diperoleh data terdapat  ± 20 Kepala Keluarga atau 31 jiwa yang mendiami daerah tersebut. Dari survei tersebut, penduduk  dalam pengelolaan lahan diarahkan untuk penanaman pohon karet, cengkeh, coklat, serta pelarangan bagi penanaman albiso, jati, dll yang mempunyai durasi jangka panjang karena bersifat merusak hutan (artinya bahwa albiso dan jati setelah memasuki masa panen akan ditebang dan reboisasinya memerlukan waktu yang relatif lama).

Penduduk setempat juga dilarang untuk melakukan perluasan lahan karena akan mengganggu kelestarian hutan Karangayar. Mereka juga wajib menjaga keamanan dan melaporkan adanya perusakan atau pembalakan liar hutan.
 
Patroli ini juga direncanakan akan dilakukan secara berkala oleh petugas Lapas Permisan agar kondisi daerah Karangayar dapat terpantau dengan baik oleh Lapas Permisan Nusakambangan.







Setibanya di wilayah Eks Lapas Karanganyar :