Sekitar 28 Mahasiswa dan 4 orang
Dosen Universitas Islam Jakarta berkunjung ke Lapas Permisan Nusakambangan pada
13 Juni 2014. Implementasi UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Dalam kunjungan tersebut Kepala Lapas
Permisan, Bapak Sri Pamudji, Bc.IP.,S.IP.,M.Si beserta jajarannya menyambut
baik kehadiran Mahasiswa UIJ dalam rangka sosialisasi UU No.12 Tahun 1995
kepada mereka, sehingga ke-Eksistensian Lembaga Pemasyarakatan dapat dikenal
lebih baik.
Budi Sri Wibowo, SH