Sabtu, 11 Maret 2017

PINDAHAN WBP LAPAS SALEMBA DAN LAPAS KLATEN KE LAPAS PERMISAN

Lapas Permisan menerima pindahan WBP dari Lapas Salemba (Jumat 10 Maret 2017) sebanyak 50 WBP dan 20 WBP dari Lapas Klaten (Sabtu 11 Maret 2017), dengan pengawalan petugas Lapas  dan  anggota Polisi dalam keadaaan aman.




"Pemindahan WBP ini salah satu cara mengatasi Over Kapasitas Lapas di Luar Nusakambangan, walaupun posisi kapasitas Sel Mapenaling kita terbatas, kita berusaha untuk menerima dengan baik" ungkap Bp. Yohanis, Kasi Binadik Lapas Permisan.

WBP yang dipindah ke Lapas Permisan tersebut sebagian besar merupakan Narapidana dengan perkara Narkoba dengan hukuman diatas 10 Tahun.