Rabu, 20 Januari 2016

PINDAHAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DARI LAPAS MAGELANG

Jumat, 8 Januari 2016 Lapas Permisan menerima Pindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Magelang sejumlah 12 orang. Dengan pengawalan 6 orang Pegawai Lapas Magelang dan 1 Personil Polres Magelang Kota, mereka tiba diLapas Permisan pukul 08.00. Berikut daftar Nama dan Rincian Data Warga Binaan Tersebut : 1. Supangat Riyadi bin Bondo Suprapto Wiyono Pidana Seumur Hidup 2. Arifin bin Sudarmin Pidana 4 Tahun 3. Odit Pradipta bin Subandriyo Pidana 4 Tahun 4. Hasan Bisri bin Ahmad Bedowi Pidana 8 Tahun 6 Bulan 5. Ratmoko Agung Prayuda Pidana 3 Tahun 9 Bulan 6. Teguh Waluyo bin Ribut Pidana 19 Tahun 7. Arif bin Dalmiyanto (alm) Pidana 10 Tahun 8. Dicky Nurul Fanwan bin Munazam Pidana 2 Tahun 6 Bulan 9. Rohmat Santoso bin Hadi Suyoto Pidana 1 Tahun 10 Bulan 10.Sugeng Prehady bin Alex Hadi Suwiryo (alm) Pidana 7 Tahun Denda 1 M sub. 3 Bulan 11.Dadang Arif Eko Saputro bin Sulastiyono Pidana 5 Tahun 6 Bulan 12.Zaenal Abidin bin Khodik Elias Harun (alm) Pidana 6 Tahun Denda 50jt Sub. 4 Bulan
Setelah melakukan pemeriksaan bekas, barang bawaan, dan pemeriksaan kesehatan oleh Perawat Pelaksana, 12 orang Warga Binaan tersebut ditempatkan pada ruang Mapenaling kurang lebih selama 2 / 3 minggu.