Sabtu, 9 Mei 2015, Lapas Permisan menerima pindahan tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Magelang. Ketujuh WBP tersebut diantaranya :
- Yoga Bagus Safei Antoro bin M. Saffi (Pidana 5 Tahun)
- Tengku Rimba bin Tengku Samsudin (Pidana 1 Tahun 4 Bulan)
- Suhendi bin Sumpena (Pidana 10 Tahun)
- Sugiono Aji bin Prajitno (Pidana 8 Tahun)
- Sartono bin Dullah Kasrin (Pidana 4 Tahun)
- Saeful Kalam bin Sarlan (Pidana 9 Tahun)
- Nurdin Sait bin Warsito (Pidana 5 Tahun)