Budidaya Sawi (Caisim) organik merupakan salah satu budidaya
sayuran yang sangat tepat untuk dikembangkan di Indonesia sebagai bisnis
sayuran. Sawi (Caisim) merupakan salah satu tanaman sayur-sayuran yang mudah
untuk dibudidayakan. Sawi (Caisim) akan lebih cepat tumbuh bila ditanam di
dalam kondisi yang lembap. Sawi (Caisim) cocok ditanam di tanah yang tak padat,
mengandung zat hara dan humus yang besar jumlahnya, subur dan mempunyai
sirkulasi air yang baik. Derajat keasaman (pH) tanah yang optimal untuk
pertumbuhan Sawi (Caisim) yaitu kira-kira pH 6 hingga pH 7.
Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Permisan Nusakambangan
telah berupaya untuk membudidayakan tanaman caisim
yang mana hasilnya tersebut dapat dimanfaatkan untuk konsumsi pegawai dan
narapidana. Pelaksanaan kegiatan usaha
budidaya caisim dimaksudkan untuk mendukung program pembinaan narapidana dan melatih berwirausaha dan menerapkan ketrampilan dalam usaha
budidaya caisim bagi narapidana
dan diharapkan upaya ini dapat membuka wawasan narapidana tentang bagaimana
menjadi wiraswastawan dalam bidang budidaya caisim. Budidaya penanaman caisim di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Permisan dilaksanakan di
Branggang dengan luas 310 M2 yang mana
telah dimulai pada tanggal 20 September 2014 sampai masa panen tanggal 4
November 2014 dengan hasil 300kg dengan harga panen caisim ini di wilayah
Permisan per kilogramnya mencapai Rp.1.750,- (Seribu tujuh ratus lima puluh
rupiah). Pemasaran hasil panen diserahkan kepada Pihak ke-3, Bama, pegawai
untuk dibawa ke Pasar Gede dan Pasar Sangkal Putung Cilacap. Pembudidayaan
caisim di wilayah Permisan mulai diperluas di Luar Gedung Lapas Permisan dengan
membuat kebun seluas 300M2 dengan tenaga 2 (dua) orang narapidana untuk
berkebun yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, narapidana
dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Permisan_4-10-2014.