Rabu, 01 Juli 2015

PINDAHAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DARI RUTAN KEBUMEN

Jumat, 26 Juni 2015 Lapas Permisan menerima pindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Kebumen. Semula yang dijadwalkan akan dikirimkan 8 WBP terjadi perubahan pengiriman menjadi 10 WBP. 10 WBP tersebut diantaranya :
  1. Ari Santoso bin Reko Sartono (Alm) lama pidana 4 Tahun.
  2. Erwin bin Mad Marto lama pidana 4 Tahun.
  3. Simun bin Saen lama pidana 4 Tahun.
  4. Siswanto als Agus bin Mariyanto lama pidana 4 Tahun.
  5. Anang Imam Rohadi bin Durjan lama pidana 6 Tahun.
  6. Suko Widodo als Bleki bin Sunarto lama pidana 5 Tahun.
  7. Ir. Adi Azwar als Angga bin Zainal Abidin lama pidana 3 Tahun.
  8. Karsono als Condol bin Walimin lama pidana 6 Tahun.
  9. Teguh Winanto lama pidana 7 Tahun.
  10. Hendrik ekdonan als Godog bin Asep Purnomo lama pidana 3 Tahun.




Rabu, 10 Juni 2015

KUNJUNGAN KANWIL DJKN PROVINSI JAWA TENGAH DAN D.I YOGYAKARTA

Rabu 3 Juni 2015, Kanwil DJKN Prov. Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta berkunjung diNusakambangan. Kunjungan itu terkait tentang keberadaan Barang Milik Negara yang berada diNusakambangan sendiri. Rombongan Kanwil DJKN Prov. Jateng dan DIY berkunjung ke setiap lapas diNusakambangan, termasuk Lapas Permisan.

Di Lapas Permisan, Kanwil DJKN Prov Jateng dan DIY dan Bapak Kalapas membicarakan tentang Hibah Gereja yang diterima Lapas Permisan pada tahun 2014. Pembicaraan itu terkait tentang bagaimana Proses Pengesahan selanjutnya sampai pada peginputan kedalam Aplikasi SIMAK BMN. 



Senin, 01 Juni 2015

GERAKAN "AYO KERJA KAMI PASTI" 1 JUNI 2015

Senin 1 Juni 2015, Lapas Permisan mendeklarasikan Gerakan "AYO KERJA KAMI PASTI" pada Apel Pagi pukul 08.00 WIB. Karena keadaan di Lapas Permisan diguyur hujan, apel pagi yang biasanya dilaksanakan dihalaman depan Lapas, pada 1 Juni 2015 apel dilaksanakan di Selasar Penghubung Antara Ruang Kantor dengan Ruang Besukan. Bertindak sebagai Pembina Apel Bapak Kalapas, Sri Pamudji, Bc.IP, S.IP, M.Si.





Dalam apel tersebut dibacakan deklarasi gerakan "AYO KERJA KAMI PASTI" dan dilaksanakan pula penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Revolusi Mental oleh seluruh Petugas Lapas Permisan.






Melalui amanatnya, Pembina Apel menghimbau kepada seluruh petugas Lapas Permisan agar menjaga Integritasnya sebagai Petugas Lapas, mengingat Lapas sekarang sedang menjadi perhatian publik yang mana Integritas seorang Pegawai sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugasnya sesuai Tupoksi masing-masing pegawai.

PERTANDINGAN PERSAHABATAN ANTAR WBP VOLI&FUTSAL LAPAS PERMISAN DENGAN LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN

Sabtu 30 Mei 2015, WBP Lapas Permisan mengadakan pertandingan persahabatan voli&futsal dengan Lapas Narkotika Nusakambangan di Lapangan Olah Raga Lapas Permisan. Pertandingan persahabatan ini dimaksudkan untuk menjalin tali silaturahmi antar WBP dan menjadi sarana untuk pembinaan dalam bidang olahraga dan kesehatan para WBP. 

Pertandingan pertama adalah Futsal yang dimulai pukul 10.00 WIB.




Kemudian dilanjutkan pertandingan voli yang dimulai pada pukul 10.45 WIB.




  

Selasa, 26 Mei 2015

PINDAHAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DARI LAPAS PALEMBANG

Selasa 12 Mei 2015, Lapas Permisan menerima pindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Palembang. 30 Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Palembang tersebut terlebih dahulu berada di Lapas Batu sebelum kemudian dibagi ke Lapas-Lapas lainnya di Nusakambangan. Lapas Permisan menerima 5 WBP dari Palembang tersebut, diantaranya:

  1. Iskandar Bin Rahman Tamim (Ps.371 KUHP & Ps.340) hukuman 21 Thn 6 bulan.
  2. Andri Kurniawan Bin Mustakim (Ps 363 KUHP&Ps. 340 KUHP Jo. Ps. 55 KUHP) hukuman 21 Thn 3 bulan.
  3. Mareta bin Syaiful (Psl. 363 KUHP) hukuman 18 Tahun.
  4. Efredy Bin Naini (Ps. 340 KUHP) Hukuman Seumur Hidup.
  5. Robert Pratama bin Herman (Ps. 340 KUHP) Hukuman Seumur Hidup.



Dilakukan penggeledahan barang bawaan serta badan, serta berkas2 WBP tersebut setibanya di Lapas Permisan.



Rabu, 13 Mei 2015

KUNJUNGAN TIM DIRJEN PEMASYARAKATAN

Kamis 07 Mei 2015, Lapas Permisan mendapatkan kunjungan dari Bapak Sofyan dan Bapak Aman, Direktorat Bina Infokom Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I. Kunjungan itu terkait dengan adanya Pengadaan Belanja Modal pada Lapas Permisan yaitu Perangkat SDP. Selain itu dalam kunjungannya beliau memeriksa kelayakan perangkat SDP yang ada di Lapas Permisan.




Direncanakan akan ada koneksi terkait antara Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura, Pelabuhan Penyeberangan Sodong, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis di Nusakambangan untuk Sistem Database Pemasyarakatan.

PINDAHAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DARI LAPAS MAGELANG

Sabtu, 9 Mei 2015, Lapas Permisan menerima pindahan tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Magelang. Ketujuh WBP tersebut diantaranya :




  1. Yoga Bagus Safei Antoro bin M. Saffi (Pidana 5 Tahun)
  2. Tengku Rimba bin Tengku Samsudin (Pidana 1 Tahun 4 Bulan)
  3. Suhendi bin Sumpena (Pidana 10 Tahun)
  4. Sugiono Aji bin Prajitno (Pidana 8 Tahun)
  5. Sartono bin Dullah Kasrin (Pidana 4 Tahun)
  6. Saeful Kalam bin Sarlan (Pidana 9 Tahun)
  7. Nurdin Sait bin Warsito (Pidana 5 Tahun)
Setibanya diLapas Permisan, dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Serta pemeriksaan berkas dan kesehatan masing-masing Warga Binaan tesebut.