Selasa, 26 Mei 2015

PINDAHAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DARI LAPAS PALEMBANG

Selasa 12 Mei 2015, Lapas Permisan menerima pindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Palembang. 30 Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Palembang tersebut terlebih dahulu berada di Lapas Batu sebelum kemudian dibagi ke Lapas-Lapas lainnya di Nusakambangan. Lapas Permisan menerima 5 WBP dari Palembang tersebut, diantaranya:

  1. Iskandar Bin Rahman Tamim (Ps.371 KUHP & Ps.340) hukuman 21 Thn 6 bulan.
  2. Andri Kurniawan Bin Mustakim (Ps 363 KUHP&Ps. 340 KUHP Jo. Ps. 55 KUHP) hukuman 21 Thn 3 bulan.
  3. Mareta bin Syaiful (Psl. 363 KUHP) hukuman 18 Tahun.
  4. Efredy Bin Naini (Ps. 340 KUHP) Hukuman Seumur Hidup.
  5. Robert Pratama bin Herman (Ps. 340 KUHP) Hukuman Seumur Hidup.



Dilakukan penggeledahan barang bawaan serta badan, serta berkas2 WBP tersebut setibanya di Lapas Permisan.



Rabu, 13 Mei 2015

KUNJUNGAN TIM DIRJEN PEMASYARAKATAN

Kamis 07 Mei 2015, Lapas Permisan mendapatkan kunjungan dari Bapak Sofyan dan Bapak Aman, Direktorat Bina Infokom Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I. Kunjungan itu terkait dengan adanya Pengadaan Belanja Modal pada Lapas Permisan yaitu Perangkat SDP. Selain itu dalam kunjungannya beliau memeriksa kelayakan perangkat SDP yang ada di Lapas Permisan.




Direncanakan akan ada koneksi terkait antara Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura, Pelabuhan Penyeberangan Sodong, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis di Nusakambangan untuk Sistem Database Pemasyarakatan.

PINDAHAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DARI LAPAS MAGELANG

Sabtu, 9 Mei 2015, Lapas Permisan menerima pindahan tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Magelang. Ketujuh WBP tersebut diantaranya :




  1. Yoga Bagus Safei Antoro bin M. Saffi (Pidana 5 Tahun)
  2. Tengku Rimba bin Tengku Samsudin (Pidana 1 Tahun 4 Bulan)
  3. Suhendi bin Sumpena (Pidana 10 Tahun)
  4. Sugiono Aji bin Prajitno (Pidana 8 Tahun)
  5. Sartono bin Dullah Kasrin (Pidana 4 Tahun)
  6. Saeful Kalam bin Sarlan (Pidana 9 Tahun)
  7. Nurdin Sait bin Warsito (Pidana 5 Tahun)
Setibanya diLapas Permisan, dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Serta pemeriksaan berkas dan kesehatan masing-masing Warga Binaan tesebut.



Rabu, 29 April 2015

KUNJUNGAN KEPALA DIVISI ADMINISTRASI KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM JAWA TENGAH

Selasa 28 April 2015 pukul 14.00 WIB, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bapak Drs. Tarsono, Bc.IP, M.Si berkunjung ke Lapas Permisan Nusakambangan. Kunjungan beliau ke Lapas Permisan dalam rangka peninjauan Aula Lapas yang roboh pada 7 November 2014, serta meninjau keadaan Pemeliharaan Bangunan pada Lapas Permisan.


Selama kurang lebih 30 menit, Bapak Kepala Divisi Administrasi meninjau keliling Bangunan Lapas Permisan. Berawal dari Ruang Aula Blok dalam, kemudian ke Ruangan Kantor, dan Dapur.


Pada akhirnya pada pukul 14.45 WIB Bapak Kepala Divisi Administrasi meninggalkan Lapas Permisan untuk selanjutnya menuju Lapas Besi guna meninjau Terpidana yang akan menjalani eksekusi mati tahap 2.



   

Selasa, 28 April 2015

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-51 Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap

Senin 27 April 2015 Pukul 08.00, Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-51 Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap dilaksanakan di Dermaga Penyeberangan Sodong Nusakambangan. Upacara ini dilakukan secara bersama-sama oleh UPT Se-Nusakambangan dan Cilacap, yang mana bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Lapas Kelas IIA Permisan, Bp. Sri Pamudji, Bc.IP, S.IP, M.Si.


Dengan tema "Pemasyarakatan Bersih - Inovatif - Bermartabat", Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ini berlangsung khidmat. Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang disampaikan oleh Inspektur Upacara pada intinya berisi tentang Pelayanan petugas Pemasyarakatan yang bersih (Zero HALINAR), ber-Inovatif yang mana mampu menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan zaman, serta Bermartabat dengan mengedepankan Integritas dan menjunjung tinggi Kehormatan Instansi. Disamping itu keadaan Over kapasitas pada Lapas dan Rutan, serta keberadaan Rupbasan juga masih menjadi perhatian Bapak Menteri Hukum dan HAM yang disampaikan melalui sambutan tersebut.






Pindahan Warga Binaan dari Lapas Klaten dan Lapas Kedungpane Semarang

Rabu 15 April 2015 Lapas Permisan menerima pindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Klaten. Dengan pengawalan Bapak Danang Widodo,Agung Hartono, dan Wachid Kurniawan, 14 Warga Binaan Lapas Klaten dipindahkan ke Lapas Permisan. 14 WBP itu diantaranya :

  1. Sutrisno als Bolot
  2. Eko Kurniawan als Hoker bin Habib Haryadi
  3. Guntur Dahono als Gawil bin Subakir
  4. Bowo Trianto bin Sanomin
  5. Agus Heru Purnomo als Cempu
  6. Idul Chotipun als Cething
  7. Sigit Santoso
  8. Herman Santoso
  9. Suyatno als Gendon als Gareng
  10. Heru Prasetyo als Blendong bin Sawali
  11. Sahono als Jambrong bin Mistari
  12. Widodo Prasetyo als Kopral
  13. Dwi Atmoko bin PH. Kristanto
  14. Y. Jarot Andriyanto bin PH. Kristanto

Selang beberapa hari kemudian, Sabtu 18 April 2015 Lapas Permisan kembali menerima pindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Kedungpane Semarang. Sekitar Pukul 07.45, 10 WBP dari Lapas Kedungpane Semarang tiba di Lapas Permisan. 10 WBP tersebut adalah :


  1. Andhika Harfianto bin Haryono
  2. Aan Abror Rizeki bin Suprayitno
  3. Dedy Hanura bin Ibrahim
  4. Rudi Sartono bin Suyatno
  5. Eko Kustiarno bin Mujiono
  6. Eko Setyo bin Rasuan
  7. Eko Cahyadi Budiman bin Arif Budiman
  8. Kholis Ardiansyah bin Ngadino
  9. Joko Swandono bin Slamet
  10. Afif Santo Wibowo bin Muchlasin
Kebanyakan WBP yang dipindah tersebut adalah terpidana kasus narkoba dengan hukuman pidana berkisar antara 1-15 tahun penjara. 




Selasa, 21 April 2015

PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN WBP LAPAS PERMISAN

Selasa 14 April 2015, Petugas Lapas Permisan melakukan penggeledahan Kamar Hunian WBP.  Penggeledahan kamar hunian tersebut dilakukan secara berkala ± 2 kali dalam satu bulan, kegiatan ini dilakukan guna meminimalisir adanya keberadaan Alat Komunikasi (Handphone) dan Barang-barang terlarang lainnya (Narkoba, Senjata Tajam, dll). Selain itu kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Jawa Tengah tentang Operasi Penanggulangan Narkoba Secara Serentak di Lapas/Rutan.





Dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya (Narkoba,  Handphone, dll), hanya masih ada dibeberapa kamar ditemukan gunting dan cutter yang kemudian diamankan oleh Petugas Lapas.