Selasa, 24 Februari 2015

PEMBUATAN KOLAM IKAN LP PERMISAN

Salah satu program Pembinaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Permisan Nusakambangan adalah pembuatan Kolam Ikan. Warga Binaan yang dikaryakan adalah Pindahan Warga Binaan dari Lapas Klas IIA Kendal. Pemindahan Warga Binaan tersebut juga merupakan program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengan untuk lebih memanjukan Proses Pembinaan di Wilayah Nusakambangan melalui Bidang Pertanian dan Perikanan.

Luas Kolam Ikan itu sendiri 16 m2 yang mana akan digunakan sebagai pembibitan Ikan Lele.

Awal Proses Pembuatan Kolam :


Kolam mulai dilapisi dengan semen :












KALIGRAFI DAN SENI LUKIS LP PERMISAN

Seksi Kegiatan Kerja Lapas Permisan membuat program baru dengan mengkaryakan Yadi Mulyadi Als Bule WBP pindahan dari Lapas Pasir Putih untuk merintis kembali Pembuatan Kaligrafi dan Seni Lukis di Lapas Permisan. Bule yang berlatar belakang kasus narkoba dengan Hukuman Mati ini mempunyai ketrampilan dalam bidang Seni Lukis & Kaligrafi, melalui Seksi Kegiatan Kerja Bule memberikan arahan & pembelajaran  kepada WBP lain dalam pembuatan Kaligrafi dan Seni Lukis.

“Diharapkan Kegiatan ini dapat menjadi Kegiatan Pembinaan yang Berkelanjutan agar mampu menjadi bekal Ketrampilan tambahan Warga Binaan apabila sudah Habis menjalani masa pidana”, ungkap Kepala Seksi Kegiatan Kerja LP Permisan, Sriyono, S.H.


Yadi Mulyadi als Bule memberikan Arahan kepada WBP Lain :



Hasil Karya :





Kamis, 13 November 2014

BUDIDAYA CAISIM DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA PERMISAN NUSAKAMBANGAN



Budidaya Sawi (Caisim) organik merupakan salah satu budidaya sayuran yang sangat tepat untuk dikembangkan di Indonesia sebagai bisnis sayuran. Sawi (Caisim) merupakan salah satu tanaman sayur-sayuran yang mudah untuk dibudidayakan. Sawi (Caisim) akan lebih cepat tumbuh bila ditanam di dalam kondisi yang lembap. Sawi (Caisim) cocok ditanam di tanah yang tak padat, mengandung zat hara dan humus yang besar jumlahnya, subur dan mempunyai sirkulasi air yang baik. Derajat keasaman (pH) tanah yang optimal untuk pertumbuhan Sawi (Caisim) yaitu kira-kira pH 6 hingga pH 7.


Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Permisan Nusakambangan telah berupaya untuk membudidayakan tanaman caisim yang mana hasilnya tersebut dapat dimanfaatkan untuk konsumsi pegawai dan narapidana. Pelaksanaan kegiatan usaha budidaya caisim dimaksudkan untuk mendukung program pembinaan narapidana dan  melatih berwirausaha dan menerapkan ketrampilan dalam usaha budidaya caisim bagi narapidana dan diharapkan upaya ini dapat membuka wawasan narapidana tentang bagaimana menjadi wiraswastawan dalam bidang budidaya caisim. Budidaya penanaman caisim di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Permisan dilaksanakan di Branggang dengan luas 310 M2 yang mana telah dimulai pada tanggal 20 September 2014 sampai masa panen tanggal 4 November 2014 dengan hasil 300kg dengan harga panen caisim ini di wilayah Permisan per kilogramnya mencapai Rp.1.750,- (Seribu tujuh ratus lima puluh rupiah). Pemasaran hasil panen diserahkan kepada Pihak ke-3, Bama, pegawai untuk dibawa ke Pasar Gede dan Pasar Sangkal Putung Cilacap. Pembudidayaan caisim di wilayah Permisan mulai diperluas di Luar Gedung Lapas Permisan dengan membuat kebun seluas 300M2 dengan tenaga 2 (dua) orang narapidana untuk berkebun yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai, narapidana dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Permisan_4-10-2014.





Rabu, 20 Agustus 2014

Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang ke-69

Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia yang ke-69 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan diwarnai dengan berbagai macam lomba oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, diantaranya lomba futsal, voli, catur, balap karung, dll. Kegiatan berlangsung cukup meriah dan dalam situasi aman yang dimulai pada tangal 13 Agustus 2014 sampai 17 Agustus dan diakhiri dengan pemberian hadiah kepada para pemenang & tasyakuran pemotongan tumpeng pada hari Selasa 18 Agustus 2014 oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan.

Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-69 sendiri dilaksanakan secara serentak di Dermaga Penyeberangan Sodong Nusakambangan pada tanggal 17 Agustus 2014, bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Pengibaran Bendera Dilapangan Dermaga Sodong






Inspektur Upacara Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah





Para Kepala UPT se-Nusakambangan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah





Warga Binaan Lapas Permisan sebelum memulai Kegiatan Lomba-Lomba


Kalapas Permisan Membuka Serangkaian Lomba-Lomba dengan Menendang Bola saat Pertandingan Futsal Akan Dimulai





Kalapas Permisan Memotong Tumpeng Tasyakuran


Penyerahan Hadiah Kepada Pemenang Lomba



Senin, 23 Juni 2014

Pengambilan Sumpah Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan

Tiga Orang CPNS pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan  telah diambil sumpah pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 21 Juni 2014. Penerimaan CPNS tahun 2012 ini telah menjalani tugas selama 1 tahun lebih 4 bulan, Tiga Orang CPNS pada Lapas Permisan itu adalah Sasongko Widi Asmoro, Rian Pramudito Saleh, dan Mada Aji Sutanto.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bapak Sri Pamudji.,Bc.IP, S.IP, M.SI sebagai Kepala Lapas Permisan. Dihadiri pula oleh tamu undangan dari Kementerian Agama Cilacap,  Musri'an sebagai Rochaniawan Pengambilan Sumpah PNS.

Acara dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 10.30. Pada Upacara Pengambilan Sumpah itu pula, diberikan Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkenaan dengan peringatan HUT Pemasyarakatan ke-50 kepada Pegawai Teladan Lapas Permisan, Sdr. Karsam Edi Purwadi.






 

Patroli Petugas Lapas Kelas IIA Permisan ke Wilayah eks Lapas Karanganyar



18 Juni 2014 pukul 09.00 Petugas Lapas Permisan Nusakambangan melaksanakan patroli menuju eks Lapas Karangayar yang mempunyai jarak tempuh 17 Km. Patroli yang dilakukan oleh 6 orang (Budi, Cahyono Adhi S., Retno, Sutarman, Surahman, dam Sinaryoni) menggunakan kendaraan trail roda 2 untuk melakukan survey lahan yang merupakan bagian dari wilayah pengelolaan Lapas Permisan. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara berupa tanah di wilayah Permisan.

Dalam survei tersebut diperoleh data terdapat  ± 20 Kepala Keluarga atau 31 jiwa yang mendiami daerah tersebut. Dari survei tersebut, penduduk  dalam pengelolaan lahan diarahkan untuk penanaman pohon karet, cengkeh, coklat, serta pelarangan bagi penanaman albiso, jati, dll yang mempunyai durasi jangka panjang karena bersifat merusak hutan (artinya bahwa albiso dan jati setelah memasuki masa panen akan ditebang dan reboisasinya memerlukan waktu yang relatif lama).

Penduduk setempat juga dilarang untuk melakukan perluasan lahan karena akan mengganggu kelestarian hutan Karangayar. Mereka juga wajib menjaga keamanan dan melaporkan adanya perusakan atau pembalakan liar hutan.
 
Patroli ini juga direncanakan akan dilakukan secara berkala oleh petugas Lapas Permisan agar kondisi daerah Karangayar dapat terpantau dengan baik oleh Lapas Permisan Nusakambangan.







Setibanya di wilayah Eks Lapas Karanganyar :
 





Pelatihan Pembudidayaan Belut Eksport di Lapas Permisan

Berawal dari inisiatif Koperasi Lapas Permisan pada tanggal 21 Juni 2014 di Lapas Permisan terselenggara Pelatihan Pembudidayaan Belut yang diikuti  oleh 150 orang WBP dan petugas Lapas Permisan. Narasumber dari Pelatihan tersebut adalah Beny Sutoyo, Agus Thunder, dan Maryanto yang tergabung dalam Tim Paguyuban Belut Cilacap.

Karena proses pembudidayaannya yang cukup mudah namun nilai ekonomisnya cukup tinggi, pembudidayaan belut ini dinilai cukup memberikan timbal balik yang baik. Harga belut eksport saat ini mencapai Rp. 100.000,-/Kg dengan jumlah 3 belut perKilonya, dapat diperoleh dalam durasi waktu pemeliharaan + 7 bulan. Mengenai makanannya juga sangat mudah diperoleh, cukup dnegan batang pohon pisang, kotoran sapi, prebiotik untuk fermentasi. Dengan perhitungan yang demikian tersebut menjadi motivasi tersendiri untuk melaksanakan Pembudidayaan Belut Eksport di Lapas Permisan.






 Membuat Makanan Belut :



Pembuatan tempat pembudidayaan Belut :